Sunday 1 May 2016

TUGAS 3_SS_AHDE_ASURANSI


Perkembangan asuransi di Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Berbagai perusahaan asuransi berlomba-lomba menawarkan program asuransi baik bagi masyarakat maupun perusahaan. Usaha asuransi merupakan suatu mekanisme yang memberikan perlindungan pada tertanggung apabila terjadi risiko di masa mendatang. Apabila risiko tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung akan mendapatkan ganti rugi sebesar nilai yang diperjanjikan antara penanggung dan tertanggung. Dalam postingan sebelumnya saya sudah membahas sekilas tentang asuransi kesehatan dan kali ini saya akan membahas kembali mengenai perusahaan asuransi kesehatan yang memberikan manfaat tepat bagi kita dan keluarga.  Dengan demikian dari berbagai macam perusahaan asuransi kesehatan, saya memilih untuk membahas lebih rinci program asuransi kesehatan pada Allianz Group karena memberi penggantian biaya rawat inap sekaligus santunan kematian apabila seseorang menderita penyakit atau kecelakaan serta masih banyak manfaat dan keunggulan lainnya. Selamat membaca, semoga bermanfaat :)


Perusahaan Asuransi Kesehatan Allianz Group


A.  Profil Allianz Group
a.      Tentang Allianz Group
Bersama dengan nasabah dan mitra penjualan, Allianz adalah salah satu komunitas keuangan terkuat. Lebih dari 83 juta nasabah pribadi dan korporasi mengandalkan pengetahuan, jangkauan global, kekuatan modal dan kesolidan Allianz untuk membantu mereka memanfaatkan peluang keuangan serta untuk menghindari dan menjaga diri terhadap risiko.
Di tahun 2014, dengan dukungan 147,000 karyawan di lebih dari 70 negara, Allianz berhasil meraih pendapatan 122,25 milliar Euro dan laba operasional 10,40 miliar Euro. Serta laba bersih yang dapat diatribusikan bagi para pemegang saham mencapai 6,22 miliar Euro.
Kesuksesan bisnis di bidang asuransi, manajemen aset dan layanan bantuan didasarkan permintaan nasabah atas solusi keuangan yang tahan krisis untuk masyarakat yang menua dan tantangan dari perubahan iklim. Transparansi dan integritas merupakan komponen kunci dari tatakelola yang berkelanjutan di Allianz.

b.      Tentang Allianz di Asia
Allianz berada di kawasan Asia Pasifik sejak 1917 di pesisir Cina dengan menyediakan asuransi kebakaran dan asuransi jasa pengangkutan. Saat ini Allianz telah beroperasi pada 14 pasar di seluruh kawasan dengan menawarkan layanan asuransi umum, asuransi jiwa dan kesehatan serta aset manajemen. Dengan dukungan 35,000 karyawan, Allianz melayani kebutuhan hampir dari 20 juta nasabah di seluruh kawasan ini. Kunci sukses Allianz adalah Kemampuan untuk cepat beradaptasi dengan kebutuhan lokal. Di tahun 2014, Allianz di Asia Pasifik mencatat pendapatan sebesar 7,9 miliar Euro dan laba operasional sebanyak 429 juta Euro.

c.       Tentang Allianz di Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Pada tahun 1989, Allianz mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, perusahaan asuransi umum. Kemudian, Allianz memasuki bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia di tahun 1996.

Kini Allianz Indonesia didukung oleh lebih dari 1,200 karyawan dan lebih dari 16,000 tenaga penjualan di lebih dari 100 kantor pemasaran di 53 kota. Kekuatan tersebut ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 6 juta tertanggung di Indonesia.

Di tahun 2014 Allianz Indonesia mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan Premi Bruto (PPB) keseluruhan dari bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan umum sebesar Rp 10,85 triliun. Bisnis asuransi jiwa dan kesehatan pada khususnya membukukan PPB sebesar Rp 9,71 triliun, sedangkan bisnis asuransi umum meraih PPB sebesar Rp 1,14 triliun. 
Allianz dan Agen/Tenaga Penjualnya telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Visi : Allianz Indonesia adalah PILIHAN UTAMA, MERK TERPERCAYA yang memberikan PENGALAMAN TAK TERLUPAKAN. 

Misi : Allianz Indonesia dikenal sebagai penyedia perlindungan asuransi dan solusi keuangan dengan budaya kinerja tinggi untuk mencapai keuntungan berkelanjutan.

Goals : Perusahaan ASURANSI yang TERPERCAYA dan DIAKUI di Indonesia 

d.      Mitra Kerja

Allianz Star Network
Allianz Star Network (ASN) diluncurkan pada tahun 2011 sebagai jaringan agen terlatih dan terintegrasi yang bertujuan untuk mendukung ekspansi Perusahaan. Sebagai bagian dari strategi pertumbuhan Allianz Indonesia, para agen secara teratur mengikuti pelatihan ekstensif baik in-class maupun melalui sistem e-learning, agar tidak ketinggalan informasi perkembangan produk dan layanan dan dapat memberikan layanan terbaik kepada nasabah.

Saat ini terdapat lebih dari 17.000 agen yang terdaftar dalam jaringan ASN. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan sebagai anggota ASN, kami memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan karir secara prospektif.
Allianz Indonesia bekerja sama dengan bank lokal maupun bank asing dalam mendistribusikan produk asuransi berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dari masing-masing mitra bank Allianz. Saat ini, mitra bank yang bekerja sama dengan Allianz yaitu:
  • HSBC
  • BTPN
  • Bank Ekonomi
  • ANZ
  • Bank Permata
  • Bank Muamalat

B.  Produk Asuransi Kesehatan

a.      SmartMed Premier
SmartMed Premier adalah asuransi kesehatan yang dapat digunakan secara perorangan dan keluarga. SmartMed Premier menjangkau berbagai wilayah di seluruh dunia dan memberikan  perlindungan secara komprehensif saat Anda atau keluarga sakit. SmartMed Premier menyediakan Manfaat Dasar Rawat Inap dan Manfaat Tambahan seperti Persalinan, Rawat Jalan, dan Rawat Gigi serta memiliki Manfaat Spesial yaitu penggantian biaya Kemoterapi, Hemodialisis, HIV/AIDS, biaya pemakaman dan evakuasi darurat serta pemulangan jenazah. 

Keunggulan :
  • Fasilitas medis kelas VIP dengan kemudahan Cashless di rumah sakit jaringan Allianz di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan lain-lain.
  • Total Manfaat dalam setahun hingga Rp 6 miliar per orang.
  • Penggantian biaya perawatan sesuai tagihan (as charge) jika perawatan sesuai Plan. 
  • Bila memilih kamar lebih dari Plan atau memilih rumah sakit di Amerika Serikat, biaya perawatan akan dibayar sesuai Limit Dasar.
  • Menyediakan Manfaat Rawat Inap dan Manfaat Tambahan seperti Persalinan, Rawat Jalan, serta Rawat Gigi. 
  • Menyediakan Manfaat Spesial yaitu Kemoterapi, Hemodialisis, Evakuasi Medis dan Pemulangan Darurat, HIV/AIDS, serta Biaya Pemakaman. 
  • No Claim Bonus atau diskon bonus sebesar 20% yang diberikan saat perpanjangan polis bila tidak ada catatan klaim selama satu tahun polis. Diskon bonus dihitung dari premi polis tahun lalu dan berlaku untuk premi per Tertanggung.
  • Fasilitas eAZy Claim dan Reimbursement untuk penggantian biaya perawatan medis yang dilakukan di rumah sakit di luar Jaringan Allianz-Admedika.
  • Pilihan layanan co-share 20%, 10%, dan 0% sesuai perjanjian antara Tertanggung dengan Allianz. 
  • Akses Allianz Medical Hotline 24 jam untuk kebutuhan informasi dan layanan medis, serta Jasa Layanan Bantuan Medis lnternasional.

b.      SmartHealth Maxi Violet
SmartHealth Maxi Violet adalah adalah asuransi kesehatan yang dapat digunakan secara perorangan dan keluarga. SmartHealth Maxi Violet memberikan penggantian biaya perawatan apabila Anda atau keluarga menderita suatu penyakit atau mengalami kecelakaan disertai variasi Plan yang terjangkau. SmartHealth Maxi Violet memiliki Manfaat Dasar Rawat Inap dan Manfaat Tambahan yaitu Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan Persalinan

Keunggulan :
  • Fasilitas medis dengan kemudahan Cashless (pembayaran non-tunai) di rumah sakit jaringan Allianz-Admedika di Indonesia.
  • Menyediakan Plan yang bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda serta keluarga. 
  • Menyediakan Manfaat Rawat Inap disertai Manfaat Pilihan berupa Rawat Jalan, Persalinan, Rawat Gigi dan Manfaat Tambahan Pilihan berupa Santunan Harian untuk tambahan biaya rawat inap.
  • Pilihan sistem pembayaran klaim Reimbursement dan eAZy Claim bila perawatan dilakukan di luar Jaringan Allianz.
  • No Claim Bonus jika tidak ada catatan klaim selama 1 tahun polis dan Anda melakukan perpanjangan polis, maka polis perpanjangan akan mendapatkan diskon bonus yang dihitung dari premi polis tahun lalu. Diskon ini berlaku untuk premi per Tertanggung. 
  • Diskon premi 5% apabila Anda mengikutsertakan anggota keluarga Anda.
  • Tidak ada batasan tahunan dan tidak ada masa tunggu, kecuali untuk program Persalinan.

c.       AlliSya Care
AlliSya Care adalah asuransi kesehatan yang dikelola secara syariah di mana peserta saling tolong-menolong dengan peserta lainnya melalui kontribusi yang dibayarkan untuk menghadapi suatu peristiwa yang tidak diharapkan. AlliSya Care dapat digunakan sebagai asuransi kesehatan perorangan atau keluarga dengan berbagai pilihan Plan yang mengerti kebutuhan Anda. AlliSya Care menyediakan Manfaat Rawat Inap dan memberikan penggantian biaya perawatan bila Anda atau keluarga  sakit serta menyediakan berbagai Manfaat Pilihan seperti Persalinan, Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan Santunan Harian.
Keunggulan :
  • Dikelola secara syariah di mana para peserta saling tolong-menolong dengan peserta lainnya melalui premi yang dibayarkan untuk menghadapi suatu peristiwa yang tidak diharapkan.
  • Fasilitas medis dengan kemudahan Cashless (pembayaran non-tunai) di rumah sakit jaringan Allianz-Admedika di Indonesia.
  • Menyediakan manfaat Rawat Inap disertai Manfaat Pilihan yaitu Rawat Jalan, Rawat Gigi, Persalinan, dan Santunan Harian.
  • Fasilitas eAZy Claim dan Reimbursement untuk rumah sakit di luar jaringan Allianz-Admedika.
  • Pembagian Surplus Underwriting (diambil dari dana tabarru yang terkumpul dan dibagikan kepada Peserta) yang tersedia bagi Anda bila tidak terjadi klaim dan melakukan perpanjangan polis.
  • Potongan kontribusi 5% apabila Anda mengikutsertakan anggota keluarga Anda.
  • Tersedia manfaat tambahan seperti evakuasi medis darurat, biaya pemulihan kesehatan, serta bantuan informasi medis 24 jam di seluruh dunia.
d.      Allisya Hospital and Surgical Care

AlliSya Hospital & Surgical Care+ adalah asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan komprehensif berdasar syariah dalam bentuk reimbursement maupun cashless yang memberikan empat manfaat utama dan manfaat tambahan.

Detail produk sebagai berikut :

Usia Masuk: 1 bulan - 60 Tahun (ulang tahun terdekat).

Masa Pertanggungan: Sampai dengan Usia Tertanggung Mencapai 70 tahun (ulang tahun terdekat).

Mata Uang: Rupiah (IDR) dan hanya berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah.

Cara & Masa Pembayaran Premi: Mengikuti Polis Dasar.

Biaya Asuransi tambahan Rider Hospital & Surgery Care+.
  • Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
  • Kontribusi meningkat sesuai Usia meningkat sesuai Usia
  • Biaya Asuransi dipotong dari unit Kontribusi secara tahunan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Fasilitas Pelayanan:
  • Cashless (Jaringan Allianz-Admedika)
  • Reimbursemen

Masa Eliminasi: 30 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan Allisya Hospital & Surgery Care+ (kecuali kecelakaan).

Underwriting: Full Underwriting

Double Claim: Anda berhak mengajukan klaim apabila sudah memiliki rider Flexi Care

Keunggulan :
Hospital & Surgical Care+ adalah asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan komprehensif dalam bentuk reimbursement maupun cashless yang memberikan empat manfaat utama dan manfaat tambahan sebagai berikut:
  • Perlindungan kesehatan yang komprehensif.
  • Fasilitas Cashless untuk perawatan di Rumah Sakit Rekanan (Provider).
  • Jaringan Rumah Sakit yang luas di seluruh Indonesia.
  • Perlindungan 24 Jam di seluruh dunia (Worldwide coverage)
  • Tersedia dalam 10 (sepuluh) pilihan plan sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah.
  • Tidak ada batas maksimum klaim per tahun (lumpsum) untuk Rawat Inap
  •   Tidak ada mandatory Top Up.

e.       Hospital & Surgical Care+
Hospital & Surgical Care+ adalah asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan komprehensif dalam bentuk reimbursement maupun cashless yang memberikan empat manfaat utama dan manfaat tambahan sebagai berikut:
  • Perlindungan kesehatan yang komprehensif.
  • Fasilitas Cashless untuk perawatan di Rumah Sakit Rekanan (Provider).
  • Jaringan Rumah Sakit yang luas di seluruh Indonesia.
  • Perlindungan 24 Jam di seluruh dunia (Worldwide coverage)
  • Tersedia dalam 10 (sepuluh) pilihan plan sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah.
  • Tidak ada batas maksimum klaim per tahun (lumpsum) untuk Rawat Inap
  • Tidak ada mandatory Top Up.

Detail Produk :

Usia Masuk: 1 bulan - 60 Tahun (ulang tahun terdekat).

Masa Pertanggungan: Sampai dengan Usia Tertanggung Mencapai 70 tahun (ulang tahun terdekat).

Mata Uang: Rupiah (IDR) dan hanya berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah.

Cara & Masa Pembayaran Premi: Mengikuti Polis Dasar.

Biaya Asuransi tambahan Rider Hospital & Surgery Care+.

  • Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
  • Premi meningkat sesuai Usia
  • Biaya Asuransi dipotong dari unit Premi secara tahunan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Fasilitas Pelayanan:
  • Cashless (Jaringan Allianz-Admedika)
  • Reimbursemen
Masa Eliminasi: 30 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan Hospital & Surgery Care+ (kecuali kecelakaan).

Underwriting: Full Underwriting

Double Claim: Anda berhak mengajukan klaim apabila sudah memiliki rider Flexi Care


f.       Critical Illness (Rider)
CI 100 adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 100 kondisi penyakit kritis. Mulai dari tahap awal hingga tahap terparah. Manfaat yang diterima pun tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.  

CI 100 juga menyediakan Manfaat Tambahan yaitu Angioplasty dan Tindakan Invasif Penyakit Arteri Koroner serta Komplikasi Diabetes. C1 100 memiliki masa pertanggungan sampai dengan usia 100 tahun, usia masuk yang fleksibel yaitu 5-70 tahun, dan Uang Pertanggungan (UP) yang komprehensif.

Keunggulan :
  • Melindungi Anda dari 100 kondisi penyakit kritis.
  • Masa Perlindungan hingga usia 100 tahun.
  • Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 5 tahun hingga 70 tahun.
  • Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
  • Klaim bisa diajukan lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam Polis.

CI+ adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis pada tahap akhir (advanced) tanpa syarat Survival Period dan Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.

Keunggulan :
  • Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
  • Masa Perlindungan hingga usia 70 tahun.
  • Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
  • Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.

CI Accelerated adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis pada tahap akhir (advanced) tanpa syarat Survival Period. Manfaat yang diterima adalah Kecuali Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner, Manfaat yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan (UP). Manfaat Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner dibayarkan sebesar 10% UP.

Keunggulan :
  • Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
  • Masa Perlindungan hingga usia 85 tahun.
  • Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
  • Premi yang lebih kompetitif.

C.  Klaim Asuransi Kesehatan

Banyak sekali orang menganggap bahwa Klaim Asuransi itu sangat menyulitkan. Benar demikian? Dalam mengajukan klaim atas sebuah perjanjian yang telah disepakati oleh pihak tertanggung dengan penanggung, harus perlu diperhatikan agar klaim berjalan lancar. 

Menurut Dr. Lanny Novianti, selaku Head of Individual Poilcy Management Allianz Life Indonesia. Agar klaim disetujui dan prosesnya berjalan lancar, yang harus diperhatikan sebelum mengajukan klaim adalah:
  • Pastikan bahwa sebagai nasabah kita harus mengetahui manfaat dan pengecualian dari produk asuransi yang dimiliki
  • Nasabah harus melengkapi persyaratan dokumen pengajuan klaim, yaitu formulir pengajuan klaim, diagnosa dokter yang merawat, kuitansi asli biaya selama perawatan, surat rujukan dari Dokter untuk perawatan, salinan hasil pemeriksaan penunjang diagnostik
  • Pastikan semua informasi diisi dengan benar dan akurat seperti nomor rekening nasabah, nomor polis, nama Pemegang polis, nama Tertanggung dan lain sebagainya.. 

Jangka Waktu Pengajuan Klaim
Perinciannya sebagai berikut :
  • Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak kejadian meninggal dunia.
  • Klaim kecelakaan diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
  • Klaim cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total.
  • Klaim penyakit kritis diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diagnosa penyakit kritis.
  • Klaim payor benefit karena cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total. Klaim payor benefit karena penyakit kritis diajukan selambat  lambatnya 30 hari sejak terdiagnosa penyakit kritis.
  • Klaim Flexicare Family/Allisya Care/Maxi Violet diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya perawatan.

Jangka Waktu Pencairan Klaim
Waktu yang diperlukan untuk proses pencairan klaim polis kesehehatan dapat berbeda-beda tergantung ketentuan Perusahaan Asuransi dan jenis produk yang dimiliki oleh nasabah. Apabila seluruh dokumen dan persyaratan telah diterima dan tidak ada kekurangan maka pada umumnya pencairan klaim akan akan memakan waktu 3-7 hari.

Namun apabila ada kejanggalan informasi atau kekurangan dokumen atau keterangan yang belum jelas maka Perusahaan akan melakukan investigasi atau verifikasi tambahan ke pihak dokter atau rumah sakit, maka akan memakan waktu yang lebih lama hingga sampai dengan 30 hari.

Untuk batas waktu pengajuan klaim sejak pengobatan, umumnya Perusahaan Asuransi memberikan jangka waktu pengajuan klaim selama 1 bulan (30 hari).  Apabila pengajuan klaim telah melebihi batas waktu yang ditentukan, maka klaim tersebut akan ditolak oleh pihak Perusahaan Asuransi.

Untuk klaim dalam sistem reimbursement dokumen yang diperlukan adalah formulir klaim, surat keterangan dokter, dan kuitansi serta perincian biaya pengobatan. Jika ada hasil pemeriksaan diagnostik maka wajib dilampirkan juga, seperti hasil laboratorium,  rontgenCT scan dan laporan operasi.


D.  Manfaat Asuransi Kesehatan

Seperti yang tertulis dalam pasal 1 undang-undang nomor 3 tahun 1992 bahwa hak penanggung adalah menerima iuran berupa premi, sedangkan kewajibannya adalah memberikan pelayanan serta pemeliharaan kesehatan yang ditujukan pada pihak penanggung. Pemeliharaan kesehatan adalah sebuah usaha penanggulangan serta pencegahan gangguan kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan, pengobatan, atau perawatan termasuk kehamilan dan juga persalinan seperti yang tertera dalam undang-undang nomor 3 tahun 1992.

Sementara hak pihak tertanggung adalah memperoleh pemeliharaan kesehatan sementara kewajibannya adalah membayar iuran jaminan yang disebut premi dan diambil dari penghasilan bulanan sekitar 6% bagi yang sudah berkeluarga dan sekitar 3% bagi karyawan yang belum berkeluarga seperti ditulis oleh Pasal 9 undang-undang nomor 14 tahun 1993.

Manfaat asuransi kesehatan sangat terasa bila suatu saat tanpa diduga kita mengalami gangguan kesehatan yang pengobatannya memerlukan biaya besar. Saat itulah kita akan merasakan bahwa nilai pertanggungan yang akan kita terima dari perusahaan asuransi jauh lebih besar bila dibandingkan dengan nilai premi yang sudah dibayarkan. Beruntunglah jika kita masih dalam kondisi sehat walafiat. Sebab, kesehatan adalah “harta karun” yang tak ternilai harganya. Jauh lebih berharga dari harta dalam bentuk materi. Jika kita sakit, harta dalam bentuk materi yang akan dipakai untuk membiayai semua pengobatan sampai kita sembuh dan sehat seperti sedia kala. Karena itu, sedia payung sebelum hujan. Peribahasa itu menggambarkan betapa arif dan bijaknya bila kita mau mempersiapkan diri disaat sehat sebelum masa-masa sakit itu datang. Bersiap dengan asuransi kesehatan ibarat merajut payung kecil yang akan menjadi pelindung kita saat sakit di kemudian hari. Disinilah makna manfaat asuransi kesehatan bagi kita yang sebenarnya.


E.   Analisis

Saat ini terdapat begitu banyak perusahaan asuransi yang berdiri di tengah masyarakat kita. Semua perusahaan asuransi tersebut bersaing ketat menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi peserta asuransinya. Mereka menawarkan berbagai macam produk asuransi dengan harga produk yang sangat kompetitif, dan terkadang membuat bingung masyarakat. Sebagian besar masyarakat Indonesia mungkin memang masih awam dengan hal mengenai asuransi. Masyarakat kita belum familiar dan belum sadar asuransi (insurance minded) seperti di negara-negara maju. Diperlukan pemberian pengertian yang terus menerus mengenai pentingnya berasuransi. Macam – macam asuransi diantaranya ada asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan, dll.

Disini saya telah membahas mengenai asuransi kesehatan secara lebih detail. Mengulas sekilas bahwa asuransi kesehatan adalah sebuah produk asuransi yang memberikan jaminan keamanan finansial kepada pihak pemegang asuransi manakala yang bersangkutan mengalami gangguan kesehatan karena sakit atau kecelakaan. Artinya, manfaat bagi pemegang polis asuransi tersebut adalah biaya yang terkait dengan kesehatan seperti biaya rumah sakit, biaya dokter, biaya obat, dan bahkan biaya operasi akan ditanggung perusahaan asuransi, dan disesuaikan dengan isi perjanjian yang tertera di polis itu. Bacalah kembali syarat dan ketentuan yang sudah disepakati dengan perusahaan asuransi tersebut di dalam perjanjian.

Dari penjelasan diatas saya memilih salah satu perusahaan asuransi kesehatan yang terbaik di Indonesia yaitu Allianz Group. Dimana Allianz Group mempunyai banyak manfaat dan keunggulan disetiap produk asuransinya yang ditawarkan.

Untuk memperoleh semua manfaat tersebut, tentunya kita harus membayar premi pada perusahaan asuransi yang menanggung kita. Membayar premi asuransi kesehatan adalah langkah preventif dan baik yang kita bisa lakukan disaat sehat sebelum saat sakit datang. Agar tidak memberatkan dan menjadi beban, membayar premi asuransi sangat dianjurkan dilakukan sejak jauh-jauh hari sedikit demi sedikit. Jumlah premi yang wajib dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan tergantung kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Masing-masing perusahaan asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda dengan rincian manfaat yang berbeda pula. Tentu saja perusahaan asuransi akan membatasi limit biaya yang bisa digunakan per-tahun.


Daftar Pustaka :




No comments:

Post a Comment