Perkembangan
asuransi di Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Berbagai perusahaan asuransi berlomba-lomba menawarkan program asuransi baik bagi
masyarakat maupun perusahaan. Usaha asuransi merupakan suatu mekanisme yang
memberikan perlindungan pada tertanggung apabila terjadi risiko di masa
mendatang. Apabila risiko tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung akan
mendapatkan ganti rugi sebesar nilai yang diperjanjikan antara penanggung dan
tertanggung. Dalam postingan sebelumnya saya sudah membahas sekilas tentang
asuransi kesehatan dan kali ini saya akan membahas kembali mengenai perusahaan
asuransi kesehatan yang memberikan manfaat tepat bagi kita dan keluarga.
Dengan demikian dari berbagai macam perusahaan asuransi kesehatan, saya
memilih untuk membahas lebih rinci program asuransi kesehatan pada Allianz
Group karena memberi penggantian biaya rawat inap sekaligus santunan
kematian apabila seseorang menderita penyakit atau kecelakaan serta masih
banyak manfaat dan keunggulan lainnya. Selamat membaca, semoga bermanfaat :)
Perusahaan Asuransi Kesehatan Allianz Group
A. Profil Allianz Group
a. Tentang Allianz Group
Bersama
dengan nasabah dan mitra penjualan, Allianz adalah salah satu komunitas
keuangan terkuat. Lebih dari 83 juta nasabah pribadi dan korporasi mengandalkan
pengetahuan, jangkauan global, kekuatan modal dan kesolidan Allianz untuk
membantu mereka memanfaatkan peluang keuangan serta untuk menghindari dan
menjaga diri terhadap risiko.
Di
tahun 2014, dengan dukungan 147,000 karyawan di lebih dari 70 negara, Allianz
berhasil meraih pendapatan 122,25 milliar Euro dan laba operasional 10,40
miliar Euro. Serta laba bersih yang dapat diatribusikan bagi para pemegang
saham mencapai 6,22 miliar Euro.
Kesuksesan
bisnis di bidang asuransi, manajemen aset dan layanan bantuan didasarkan
permintaan nasabah atas solusi keuangan yang tahan krisis untuk masyarakat yang
menua dan tantangan dari perubahan iklim. Transparansi dan integritas merupakan
komponen kunci dari tatakelola yang berkelanjutan di Allianz.
b. Tentang Allianz di Asia
Allianz
berada di kawasan Asia Pasifik sejak 1917 di pesisir Cina dengan menyediakan
asuransi kebakaran dan asuransi jasa pengangkutan. Saat ini Allianz telah
beroperasi pada 14 pasar di seluruh kawasan dengan menawarkan layanan asuransi
umum, asuransi jiwa dan kesehatan serta aset manajemen. Dengan dukungan 35,000
karyawan, Allianz melayani kebutuhan hampir dari 20 juta nasabah di seluruh
kawasan ini. Kunci sukses Allianz adalah Kemampuan untuk cepat beradaptasi
dengan kebutuhan lokal. Di tahun 2014, Allianz di Asia Pasifik mencatat
pendapatan sebesar 7,9 miliar Euro dan laba operasional sebanyak 429 juta Euro.
c. Tentang Allianz di
Indonesia
Allianz
memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981.
Pada tahun 1989, Allianz mendirikan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia,
perusahaan asuransi umum. Kemudian, Allianz memasuki bisnis asuransi jiwa,
kesehatan dan dana pensiun dengan mendirikan PT Asuransi Allianz Life Indonesia
di tahun 1996.
Kini
Allianz Indonesia didukung oleh lebih dari 1,200 karyawan dan lebih dari 16,000
tenaga penjualan di lebih dari 100 kantor pemasaran di 53 kota. Kekuatan
tersebut ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya
untuk melayani lebih dari 6 juta tertanggung di Indonesia.
Di
tahun 2014 Allianz Indonesia mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan
Premi Bruto (PPB) keseluruhan dari bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan umum
sebesar Rp 10,85 triliun. Bisnis asuransi jiwa dan kesehatan pada khususnya
membukukan PPB sebesar Rp 9,71 triliun, sedangkan bisnis asuransi umum meraih
PPB sebesar Rp 1,14 triliun.
Allianz
dan Agen/Tenaga Penjualnya telah terdaftar pada dan diawasi oleh Otoritas Jasa
Keuangan.
Visi
: Allianz Indonesia adalah PILIHAN UTAMA, MERK TERPERCAYA yang memberikan
PENGALAMAN TAK TERLUPAKAN.
Misi
: Allianz Indonesia dikenal sebagai penyedia perlindungan asuransi dan solusi
keuangan dengan budaya kinerja tinggi untuk mencapai keuntungan berkelanjutan.
Goals
: Perusahaan ASURANSI yang TERPERCAYA dan DIAKUI di Indonesia
d. Mitra Kerja
Allianz
Star Network
Allianz
Star Network (ASN) diluncurkan pada tahun 2011 sebagai jaringan agen terlatih
dan terintegrasi yang bertujuan untuk mendukung ekspansi Perusahaan. Sebagai
bagian dari strategi pertumbuhan Allianz Indonesia, para agen secara teratur
mengikuti pelatihan ekstensif baik in-class maupun melalui sistem e-learning,
agar tidak ketinggalan informasi perkembangan produk dan layanan dan dapat
memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
Saat ini
terdapat lebih dari 17.000 agen yang terdaftar dalam jaringan ASN. Dengan
pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan sebagai anggota ASN, kami
memberikan mereka kesempatan untuk mengembangkan karir secara prospektif.
Allianz
Indonesia bekerja sama dengan bank lokal maupun bank asing dalam
mendistribusikan produk asuransi berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan
nasabah dari masing-masing mitra bank Allianz. Saat ini, mitra bank yang
bekerja sama dengan Allianz yaitu:
- HSBC
- BTPN
- Bank Ekonomi
- ANZ
- Bank Permata
- Bank Muamalat
B. Produk Asuransi Kesehatan
a.
SmartMed Premier
SmartMed
Premier adalah asuransi kesehatan yang dapat digunakan secara perorangan dan
keluarga. SmartMed Premier menjangkau berbagai wilayah di seluruh dunia dan
memberikan perlindungan secara komprehensif saat Anda atau keluarga
sakit. SmartMed Premier menyediakan Manfaat Dasar Rawat Inap dan Manfaat
Tambahan seperti Persalinan, Rawat Jalan, dan Rawat Gigi serta memiliki
Manfaat Spesial yaitu penggantian biaya Kemoterapi, Hemodialisis, HIV/AIDS,
biaya pemakaman dan evakuasi darurat serta pemulangan jenazah.
Keunggulan
:
- Fasilitas medis kelas VIP dengan kemudahan Cashless di rumah sakit jaringan Allianz di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan lain-lain.
- Total Manfaat dalam setahun hingga Rp 6 miliar per orang.
- Penggantian biaya perawatan sesuai tagihan (as charge) jika perawatan sesuai Plan.
- Bila memilih kamar lebih dari Plan atau memilih rumah sakit di Amerika Serikat, biaya perawatan akan dibayar sesuai Limit Dasar.
- Menyediakan Manfaat Rawat Inap dan Manfaat Tambahan seperti Persalinan, Rawat Jalan, serta Rawat Gigi.
- Menyediakan Manfaat Spesial yaitu Kemoterapi, Hemodialisis, Evakuasi Medis dan Pemulangan Darurat, HIV/AIDS, serta Biaya Pemakaman.
- No Claim Bonus atau diskon bonus sebesar 20% yang diberikan saat perpanjangan polis bila tidak ada catatan klaim selama satu tahun polis. Diskon bonus dihitung dari premi polis tahun lalu dan berlaku untuk premi per Tertanggung.
- Fasilitas eAZy Claim dan Reimbursement untuk penggantian biaya perawatan medis yang dilakukan di rumah sakit di luar Jaringan Allianz-Admedika.
- Pilihan layanan co-share 20%, 10%, dan 0% sesuai perjanjian antara Tertanggung dengan Allianz.
- Akses Allianz Medical Hotline 24 jam untuk kebutuhan informasi dan layanan medis, serta Jasa Layanan Bantuan Medis lnternasional.
b.
SmartHealth Maxi Violet
SmartHealth
Maxi Violet adalah adalah asuransi kesehatan yang dapat digunakan secara perorangan
dan keluarga. SmartHealth Maxi Violet memberikan penggantian biaya perawatan
apabila Anda atau keluarga menderita suatu penyakit atau mengalami kecelakaan
disertai variasi Plan yang terjangkau. SmartHealth Maxi Violet memiliki Manfaat
Dasar Rawat Inap dan Manfaat Tambahan yaitu Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan
Persalinan
Keunggulan
:
- Fasilitas medis dengan kemudahan Cashless (pembayaran non-tunai) di rumah sakit jaringan Allianz-Admedika di Indonesia.
- Menyediakan Plan yang bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda serta keluarga.
- Menyediakan Manfaat Rawat Inap disertai Manfaat Pilihan berupa Rawat Jalan, Persalinan, Rawat Gigi dan Manfaat Tambahan Pilihan berupa Santunan Harian untuk tambahan biaya rawat inap.
- Pilihan sistem pembayaran klaim Reimbursement dan eAZy Claim bila perawatan dilakukan di luar Jaringan Allianz.
- No Claim Bonus jika tidak ada catatan klaim selama 1 tahun polis dan Anda melakukan perpanjangan polis, maka polis perpanjangan akan mendapatkan diskon bonus yang dihitung dari premi polis tahun lalu. Diskon ini berlaku untuk premi per Tertanggung.
- Diskon premi 5% apabila Anda mengikutsertakan anggota keluarga Anda.
- Tidak ada batasan tahunan dan tidak ada masa tunggu, kecuali untuk program Persalinan.
c.
AlliSya Care
AlliSya
Care adalah asuransi kesehatan yang dikelola secara syariah di mana peserta
saling tolong-menolong dengan peserta lainnya melalui kontribusi yang
dibayarkan untuk menghadapi suatu peristiwa yang tidak diharapkan. AlliSya Care
dapat digunakan sebagai asuransi kesehatan perorangan atau keluarga dengan
berbagai pilihan Plan yang mengerti kebutuhan Anda. AlliSya Care menyediakan
Manfaat Rawat Inap dan memberikan penggantian biaya perawatan bila Anda atau
keluarga sakit serta menyediakan berbagai Manfaat Pilihan
seperti Persalinan, Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan Santunan Harian.
Keunggulan :
- Dikelola secara syariah di mana para peserta saling tolong-menolong dengan peserta lainnya melalui premi yang dibayarkan untuk menghadapi suatu peristiwa yang tidak diharapkan.
- Fasilitas medis dengan kemudahan Cashless (pembayaran non-tunai) di rumah sakit jaringan Allianz-Admedika di Indonesia.
- Menyediakan manfaat Rawat Inap disertai Manfaat Pilihan yaitu Rawat Jalan, Rawat Gigi, Persalinan, dan Santunan Harian.
- Fasilitas eAZy Claim dan Reimbursement untuk rumah sakit di luar jaringan Allianz-Admedika.
- Pembagian Surplus Underwriting (diambil dari dana tabarru yang terkumpul dan dibagikan kepada Peserta) yang tersedia bagi Anda bila tidak terjadi klaim dan melakukan perpanjangan polis.
- Potongan kontribusi 5% apabila Anda mengikutsertakan anggota keluarga Anda.
- Tersedia manfaat tambahan seperti evakuasi medis darurat, biaya pemulihan kesehatan, serta bantuan informasi medis 24 jam di seluruh dunia.
d.
Allisya Hospital and Surgical Care
AlliSya
Hospital & Surgical Care+ adalah asuransi tambahan berupa asuransi
kesehatan komprehensif berdasar syariah dalam bentuk reimbursement maupun
cashless yang memberikan empat manfaat utama dan manfaat tambahan.
Detail
produk sebagai berikut :
Usia
Masuk: 1 bulan - 60 Tahun (ulang tahun terdekat).
Masa
Pertanggungan: Sampai dengan Usia Tertanggung Mencapai 70 tahun (ulang tahun
terdekat).
Mata Uang:
Rupiah (IDR) dan hanya berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah.
Cara &
Masa Pembayaran Premi: Mengikuti Polis Dasar.
Biaya
Asuransi tambahan Rider Hospital & Surgery Care+.
- Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
- Kontribusi meningkat sesuai Usia meningkat sesuai Usia
- Biaya Asuransi dipotong dari unit Kontribusi secara tahunan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Fasilitas
Pelayanan:
- Cashless (Jaringan Allianz-Admedika)
- Reimbursemen
Masa
Eliminasi: 30 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan
Allisya Hospital & Surgery Care+ (kecuali kecelakaan).
Underwriting:
Full Underwriting
Double
Claim: Anda berhak mengajukan klaim apabila sudah memiliki rider Flexi Care
Keunggulan
:
Hospital
& Surgical Care+ adalah asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan
komprehensif dalam bentuk reimbursement maupun cashless yang memberikan empat
manfaat utama dan manfaat tambahan sebagai berikut:
- Perlindungan kesehatan yang komprehensif.
- Fasilitas Cashless untuk perawatan di Rumah Sakit Rekanan (Provider).
- Jaringan Rumah Sakit yang luas di seluruh Indonesia.
- Perlindungan 24 Jam di seluruh dunia (Worldwide coverage)
- Tersedia dalam 10 (sepuluh) pilihan plan sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah.
- Tidak ada batas maksimum klaim per tahun (lumpsum) untuk Rawat Inap
- Tidak ada mandatory Top Up.
e.
Hospital & Surgical Care+
Hospital & Surgical Care+ adalah
asuransi tambahan berupa asuransi kesehatan komprehensif dalam bentuk
reimbursement maupun cashless yang memberikan empat manfaat utama dan manfaat
tambahan sebagai berikut:
- Perlindungan kesehatan yang komprehensif.
- Fasilitas Cashless untuk perawatan di Rumah Sakit Rekanan (Provider).
- Jaringan Rumah Sakit yang luas di seluruh Indonesia.
- Perlindungan 24 Jam di seluruh dunia (Worldwide coverage)
- Tersedia dalam 10 (sepuluh) pilihan plan sesuai kebutuhan dan kemampuan nasabah.
- Tidak ada batas maksimum klaim per tahun (lumpsum) untuk Rawat Inap
- Tidak ada mandatory Top Up.
Detail
Produk :
Usia
Masuk: 1 bulan - 60 Tahun (ulang tahun terdekat).
Masa
Pertanggungan: Sampai dengan Usia Tertanggung Mencapai 70 tahun (ulang tahun
terdekat).
Mata
Uang: Rupiah (IDR) dan hanya berlaku terhadap Polis Dasar Rupiah.
Cara
& Masa Pembayaran Premi: Mengikuti Polis Dasar.
Biaya
Asuransi tambahan Rider Hospital & Surgery Care+.
- Dihitung berdasarkan Usia, Jenis Kelamin, perokok/bukan perokok
- Premi meningkat sesuai Usia
- Biaya Asuransi dipotong dari unit Premi secara tahunan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Fasilitas
Pelayanan:
- Cashless (Jaringan Allianz-Admedika)
- Reimbursemen
Masa
Eliminasi: 30 hari setelah tanggal dimulainya pertanggungan manfaat tambahan
Hospital & Surgery Care+ (kecuali kecelakaan).
Underwriting:
Full Underwriting
Double
Claim: Anda berhak mengajukan klaim apabila sudah memiliki rider Flexi Care
f. Critical Illness (Rider)
CI
100 adalah asuransi tambahan kesehatan
(rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 100 kondisi
penyakit kritis. Mulai dari tahap awal hingga tahap terparah. Manfaat yang
diterima pun tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
CI
100 juga menyediakan Manfaat Tambahan
yaitu Angioplasty dan Tindakan Invasif Penyakit Arteri Koroner serta Komplikasi
Diabetes. C1 100 memiliki masa pertanggungan sampai dengan usia 100 tahun, usia
masuk yang fleksibel yaitu 5-70 tahun, dan Uang Pertanggungan (UP) yang
komprehensif.
Keunggulan
:
- Melindungi Anda dari 100 kondisi penyakit kritis.
- Masa Perlindungan hingga usia 100 tahun.
- Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 5 tahun hingga 70 tahun.
- Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
- Klaim bisa diajukan lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam Polis.
CI+ adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis pada tahap akhir (advanced) tanpa syarat Survival Period dan Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
Keunggulan
:
- Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
- Masa Perlindungan hingga usia 70 tahun.
- Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
- Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
CI
Accelerated adalah asuransi tambahan kesehatan (rider)
yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis
pada tahap akhir (advanced) tanpa syarat Survival Period. Manfaat
yang diterima adalah Kecuali Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya
untuk Penyakit Jantung Koroner, Manfaat yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan
(UP). Manfaat Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit
Jantung Koroner dibayarkan sebesar 10% UP.
Keunggulan
:
- Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
- Masa Perlindungan hingga usia 85 tahun.
- Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
- Premi yang lebih kompetitif.
C. Klaim Asuransi Kesehatan
Banyak
sekali orang menganggap bahwa Klaim Asuransi itu sangat menyulitkan. Benar
demikian? Dalam mengajukan klaim atas sebuah perjanjian yang telah disepakati
oleh pihak tertanggung dengan penanggung, harus perlu diperhatikan agar klaim
berjalan lancar.
Menurut
Dr. Lanny Novianti, selaku Head of Individual Poilcy Management Allianz Life
Indonesia. Agar klaim disetujui dan prosesnya berjalan lancar, yang harus
diperhatikan sebelum mengajukan klaim adalah:
- Pastikan bahwa sebagai nasabah kita harus mengetahui manfaat dan pengecualian dari produk asuransi yang dimiliki
- Nasabah harus melengkapi persyaratan dokumen pengajuan klaim, yaitu formulir pengajuan klaim, diagnosa dokter yang merawat, kuitansi asli biaya selama perawatan, surat rujukan dari Dokter untuk perawatan, salinan hasil pemeriksaan penunjang diagnostik
- Pastikan semua informasi diisi dengan benar dan akurat seperti nomor rekening nasabah, nomor polis, nama Pemegang polis, nama Tertanggung dan lain sebagainya..
Jangka Waktu Pengajuan Klaim
Perinciannya
sebagai berikut :
- Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak kejadian meninggal dunia.
- Klaim kecelakaan diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
- Klaim cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total.
- Klaim penyakit kritis diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diagnosa penyakit kritis.
- Klaim payor benefit karena cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total. Klaim payor benefit karena penyakit kritis diajukan selambat lambatnya 30 hari sejak terdiagnosa penyakit kritis.
- Klaim Flexicare Family/Allisya Care/Maxi Violet diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya perawatan.
Jangka
Waktu Pencairan Klaim
Waktu
yang diperlukan untuk proses pencairan klaim polis kesehehatan dapat
berbeda-beda tergantung ketentuan Perusahaan Asuransi dan jenis produk yang
dimiliki oleh nasabah. Apabila seluruh dokumen dan persyaratan telah diterima
dan tidak ada kekurangan maka pada umumnya pencairan klaim akan akan memakan
waktu 3-7 hari.
Namun
apabila ada kejanggalan informasi atau kekurangan dokumen atau keterangan yang
belum jelas maka Perusahaan akan melakukan investigasi atau verifikasi tambahan
ke pihak dokter atau rumah sakit, maka akan memakan waktu yang lebih lama
hingga sampai dengan 30 hari.
Untuk
batas waktu pengajuan klaim sejak pengobatan, umumnya Perusahaan Asuransi
memberikan jangka waktu pengajuan klaim selama 1 bulan (30 hari). Apabila
pengajuan klaim telah melebihi batas waktu yang ditentukan, maka klaim tersebut
akan ditolak oleh pihak Perusahaan Asuransi.
Untuk
klaim dalam sistem reimbursement dokumen yang diperlukan
adalah formulir klaim, surat keterangan dokter, dan kuitansi serta perincian
biaya pengobatan. Jika ada hasil pemeriksaan diagnostik maka wajib dilampirkan
juga, seperti hasil laboratorium, rontgen, CT scan dan
laporan operasi.
D. Manfaat Asuransi Kesehatan
Seperti
yang tertulis dalam pasal 1 undang-undang nomor 3 tahun 1992 bahwa hak
penanggung adalah menerima iuran berupa premi, sedangkan kewajibannya adalah
memberikan pelayanan serta pemeliharaan kesehatan yang ditujukan pada pihak
penanggung. Pemeliharaan kesehatan adalah sebuah usaha penanggulangan serta
pencegahan gangguan kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan, pengobatan, atau
perawatan termasuk kehamilan dan juga persalinan seperti yang tertera dalam
undang-undang nomor 3 tahun 1992.
Sementara
hak pihak tertanggung adalah memperoleh pemeliharaan kesehatan sementara
kewajibannya adalah membayar iuran jaminan yang disebut premi dan diambil dari
penghasilan bulanan sekitar 6% bagi yang sudah berkeluarga dan sekitar 3% bagi
karyawan yang belum berkeluarga seperti ditulis oleh Pasal 9 undang-undang
nomor 14 tahun 1993.
Manfaat
asuransi kesehatan sangat terasa bila suatu saat tanpa diduga kita mengalami
gangguan kesehatan yang pengobatannya memerlukan biaya besar. Saat itulah kita
akan merasakan bahwa nilai pertanggungan yang akan kita terima dari perusahaan
asuransi jauh lebih besar bila dibandingkan dengan nilai premi yang sudah
dibayarkan. Beruntunglah jika kita masih dalam kondisi sehat walafiat. Sebab,
kesehatan adalah “harta karun” yang tak ternilai harganya. Jauh lebih berharga
dari harta dalam bentuk materi. Jika kita sakit, harta dalam bentuk materi yang
akan dipakai untuk membiayai semua pengobatan sampai kita sembuh dan sehat
seperti sedia kala. Karena itu, sedia payung sebelum hujan. Peribahasa itu
menggambarkan betapa arif dan bijaknya bila kita mau mempersiapkan diri disaat
sehat sebelum masa-masa sakit itu datang. Bersiap dengan asuransi kesehatan
ibarat merajut payung kecil yang akan menjadi pelindung kita saat sakit di
kemudian hari. Disinilah makna manfaat asuransi kesehatan bagi kita yang
sebenarnya.
E. Analisis
Saat
ini terdapat begitu banyak perusahaan asuransi yang berdiri di tengah
masyarakat kita. Semua perusahaan asuransi tersebut bersaing ketat menjangkau
seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi peserta asuransinya. Mereka menawarkan
berbagai macam produk asuransi dengan harga produk yang sangat kompetitif, dan
terkadang membuat bingung masyarakat. Sebagian besar masyarakat Indonesia
mungkin memang masih awam dengan hal mengenai asuransi. Masyarakat kita belum
familiar dan belum sadar asuransi (insurance minded) seperti di negara-negara
maju. Diperlukan pemberian pengertian yang terus menerus mengenai pentingnya
berasuransi. Macam – macam asuransi diantaranya ada asuransi kesehatan,
asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kebakaran, asuransi kendaraan,
dll.
Disini
saya telah membahas mengenai asuransi kesehatan secara lebih detail. Mengulas
sekilas bahwa asuransi kesehatan adalah sebuah produk asuransi yang memberikan
jaminan keamanan finansial kepada pihak pemegang asuransi manakala yang
bersangkutan mengalami gangguan kesehatan karena sakit atau kecelakaan.
Artinya, manfaat bagi pemegang polis asuransi tersebut adalah biaya yang
terkait dengan kesehatan seperti biaya rumah sakit, biaya dokter, biaya obat,
dan bahkan biaya operasi akan ditanggung perusahaan asuransi, dan disesuaikan
dengan isi perjanjian yang tertera di polis itu. Bacalah kembali syarat dan
ketentuan yang sudah disepakati dengan perusahaan asuransi tersebut di dalam
perjanjian.
Dari
penjelasan diatas saya memilih salah satu perusahaan asuransi kesehatan yang
terbaik di Indonesia yaitu Allianz Group. Dimana Allianz Group mempunyai
banyak manfaat dan keunggulan disetiap produk asuransinya yang ditawarkan.
Untuk
memperoleh semua manfaat tersebut, tentunya kita harus membayar premi pada
perusahaan asuransi yang menanggung kita. Membayar premi asuransi kesehatan
adalah langkah preventif dan baik yang kita bisa lakukan disaat sehat sebelum
saat sakit datang. Agar tidak memberatkan dan menjadi beban, membayar premi
asuransi sangat dianjurkan dilakukan sejak jauh-jauh hari sedikit demi sedikit.
Jumlah premi yang wajib dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan tergantung
kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Masing-masing perusahaan
asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda dengan rincian manfaat
yang berbeda pula. Tentu saja perusahaan asuransi akan membatasi limit biaya
yang bisa digunakan per-tahun.
Daftar Pustaka :
No comments:
Post a Comment