Sunday 19 November 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI "ETHICAL GOVERNANCE"



ETIKA PROFESI AKUNTANSI

ETHICAL GOVERNANCE






NAMA ANGGOTA :

ANISAH WIDIAH RACHMANINGTIAS             (21214301)
BRIGAS WIBISONO                                              (22214225)
ERSA AFRINA                                                        (23214642)
FANI SARA MAULIDA                                         (23214914)
GHINA SALSABILLA PUTRI PERTIWI              (24214525)
MOHAMMAD HANIF NURUL ILMI                   (26214792)
REINALDI HADIATMADJA                                 (29214026)
RIRIN ZULIYANINGSIH                                       (29214475)


KELAS                                   :                                   4EB08


UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2017/2018
JAKARTA


A.       GOVERNANCE SYSTEM
Definisi governance menurut UNESCAP (United Nation Economic and Social Commission for Asia and The Pacific) adalah: "Pemerintahan"berarti: proses pengambilan keputusan dan proses dengan mana keputusan diimplementasikan (atau tidak diimplementasikan). Pemerintahan dapat digunakan dalam berbagai konteks seperti pemerintahan korporat, pemerintahan internasional, pemerintahan nasional dan pemerintahan lokal.
Governance Sytem dapat diartikan bahwa sistem yang mengelola dengan baik sehubung dengan pelayanan terhadap masyarakat luas. Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu :
1)      Commitment on Governance
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
2)      Governance Structure
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku.
3)      Governance Mechanism
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
4)      Governance Outcomes
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan baik dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.

B.       BUDAYA ETIKA
a.         Pengertian Budaya
Budaya adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka.


b.        Pengertian Etika
Etika berkaitan dengan baik dan buruk, benar dan salah, betul dan tidak, bohong dan jujur. Dimana hal tersebut sangat tergantung kepada nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan dimana orang-orang tersebut berfungsi.
Jadi budaya etika adalah cara yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu lingkungan tertentu yang berkaitan dengan sikap. Tujuan pengembangan budaya etika adalah meningkatkan kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap pemimpin bisnis sehingga dapat memperlancar proses pengelolaan bisnis yang digeluti. Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down. Para eksekutif mencapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
1)        Corporate Credo, merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
a)      Komitmen internal
·         Perusahaan terhadap karyawan
·         Karyawan terhadap perusahaan
·         Karyawan terhadap karyawan lain
b)      Komitmen Eksternal
·         Perusahaan terhadap pelanggan
·         Perusahaan terhadap pemegang saham
·         Perusahaan terhadap masyarakat
2)             Program etika adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
3)              Kode etik perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu. Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya. Contohnya IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).

C.       MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada. Selain itu, membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis
yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan.
Mengembangkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya.
Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas “Board Governance”. Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi.
Ada beberapa masalah etika yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan praktek-praktek organisasi/perusahaan di tempat kerja, meliputi:
a.      Rasa hormat, martabat, dan kebebasan perorangan
Masalah ini berhubungan erat dengan struktur dalam sebuah organisasi. Semakin seseorang memperoleh jabatan puncak, maka seseorang tersebut secara tidak langsung juga memperoleh martabat dan rasa hormat yang tinggi dari bawahannya. Namun begitu, bukan berarti seseorang dengan posisi puncak bisa bersikap semena-mena terhadap bawahannya. Seorang pegawai juga berhak menerima kebebasan dalam bertindak sesuai dengan hak dan kewajibannya.
b.      Kebijakan dan praktek personal
Masalah ini berkenaan dengan etika kepegawaian, pemberian gaji, kenaikan pangkat, pendisiplinan, pemberhentian dan masalah pensiun anggota organisasi. Praktek-praktek seperti pengujian pelamar, penaikan pangkat secara eksklusif dalam organisasi, bersikap berat sebelah kepada kerabat dan kawan dekat, pemberiaan hak prosedur proses, dan gaji yang sesuai menunjukan beberapa keputusan yang sulit, yang menyangkut beberapa masalah etika yang mendasar.
c.       Keleluasaan (privacy) dan pengaruh terhadap keputusan pribadi
Perjanjian implisit dan eksplisit antara pegawai dengan organisasi yang mempekerjakan mereka, memberi peluang kepada organisasi untuk mempengaruhi prestasi kerja pegawai. Namun, masalah etika muncul bila organisasi menaruh perhatian khusus pada masalah kehidupan pribadi anggotanya yang tidak secara langsung mempengaruhi prestasi kerja dalam organisasi, misalnya segala sesuatu yang terjadi selama masa cuti yang mempengaruhi citra organisasi, keikutsertaan dalam masalah-masalah publik seperti kegiatan masyarakat organisasi pelayanan, kontribusi pada badan-badan amal, dan keterlibatan dalam kelompok kegiatan politik.
d.      Pemantapan perilaku
Masalah yang termasuk dalam hal ini adalah sejauh mana organisasi memiliki hak untuk memaksa anggotanya agar membeberkan informasi mengenai diri mereka melalui peralatan terselubung, pemakaian fisiograf dan tes kepribadian, serta tes pemakaian obat terlarang. Anggota organisasi harus memiliki informasi yang cukup mengenai apa yang sedang terjadi untuk dapat memberikan keputusan yang cerdas mengenai konsekuensinya dan prosedur yang terlibat. Anggota organisasi tidak boleh dipaksa untuk melakukan kegiatan pembeberan informasi, tetapi mereka harus diberi informasi sepenuhnya sehingga setuju memberikan informasi secara sukarela.
e.       Kualitas lingkungan kerja
Hal ini meliputi sejumlah besar kegiatan, termasuk masalah-masalah kesehatan dan keamanan, perawatan ibu hamil dan anak-anak, serta hubungan pegawai-manajer. Bahaya di tempat kerja yang mengakibatkan cacat sering ditemukan. Selain dari bahan-bahan toksis dan berbahaya sebagai sumber ancaman bagi kesehatan dan keamanan, stress di tempat kerja mungkin besar peranannya terhadap penurunan kualitas kehidupan kerja anggota organisasi. Oleh sebab itu, seorang pimpinan atau manajer dituntut untuk menciptakan suatu iklim yang menghargai anggota organisasi dan mendukung produktivitas optimal. Gaya kepemimpinan yang menghindari percekcokan dan manuver politis mungkin merupakan gaya kepemimpinan yang paling etis.

D.           KODE PERILAKU KORPORASI
Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (Code Of Conduct) yang dapat menjadi acuan bagi organ perusahaan dan semua karyawan dalam menerapkan nilai-nilai (Values) dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya perusahaan. Kode perilaku korporasi (Corporate Code Of Conduct) merupakan pedoman yang dimiliki setiap perusahaan dalam memberikan batasan-batasan bagi setiap karyawannya untuk menetapkan etika dalam perusahaan tersebut.  Kode perilaku korporasi yang dimiliki suatu perusahaan berbeda dengan perusahaan lainnya, karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalm menjalankan usahanya. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah:
1.      Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.
2.      Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan.
3.      Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.

E.       EVALUASI TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Pelaksanaan Code of Conduct diawasi oleh Dewan Kehormatan yang bertugas mengawasi pelaksanaan pedoman ini. Pembentukan Dewan Kehormatan (terdiri dari unsur Dewan Komisaris, Direksi, Karyawan yang ditunjuk, dan Serikat Pekerja) dna mekanisme kerjanya diatur dalam Surat Keputusan Direksi. Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi sangat perlu dilakukan secara rutin sehingga perusahaan selalu berada dalam pedoman dan melakukan koreksi apabila diketahui terdapa kesalahan. Apabila perusahaan menemukan adanya pelanggaran Code of Conduct maka tahap pelaporannya adalah :
1.      Setiap individu wajib melaporkan setiap pelanggaran Code of Conduct yang dilakukan individu lain dengan bukti yang cukup kepada Dewan Kehormatan.
2.      Dewan Kehormatan wajib mencatat setiap laporan pelanggaran pedoman perilaku perusahaandan melaporkannya kepada Direksi dengan bukti yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan
3.      Dewan Kehormatan wajib memberikan pelindungan terhadap pelapor


SOAL LATIHAN PG
1.      Sistem yang mengelola dengan baik sehubung dengan pelayanan terhadap masyarakat luas adalah ...
a.      Governance System
b.      Government System
c.       Governance Structure
d.      Government Structure

2.      Definisi Governance menurut UNESCAP ialah proses pengambilan keputusan dan proses dengan mana keputusan diimplementasikan atau tidak diimplementasikan. Singkatan dari UNESCAP adalah ...
a.       United Nation Economic and Social Commission for Afrika and The Pacific
b.      United Nation Economic and Social Commission for Asia and The Pacific
c.       United Nation Economic and Social Commission for America and The Pacific
d.      United Nation Economic and Social Commission for Australia and The Pacific

3.      Berikut ini unsur yang tidak dapat terpisahkan dalam suatu tata kekuasaan yaitu, kecuali ...
a.       Commitment on Governance
b.      Governance Mechanism
c.       Governance Incomes
d.      Governance Outcomes

4.      Meningkatkan kualitas kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap pemimpin bisnis sehingga dapat memperlancar proses pengelolaan bisnis yang digeluti merupakan ...
a.       Manfaat pengembangan budaya etika
b.      Penerapan pengembangan budaya etika
c.       Evaluasi pengembangan budaya etika
d.      Tujuan pengembangan budaya etika

5.      Pelaksanaan Code of Conduct diawasi oleh ...
a.      Dewan Komisaris
b.      Direksi
c.       Karyawan
d.      Dewan Kehormatan

6.      Yang tidak termasuk pada masalah etika yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan praktek-praktek organisasi/perusahaan di tempat kerja adalah ...
a.       Keleluasaan dan pengaruh terhadap keputusan bersama
b.      Rasa hormat, martabat, dan kebebasan perorangan
c.       Kebijakan dan praktek personal
d.      Pemantapan perilaku

7.      Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan merupakan pengertian dari ...
a.       Good Corporate
b.      Corporate Credo
c.       Corporate Governance
d.      Good Credo

8.      Pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan disebut ...
a.       Governance Structure
b.      Governance Outcomes
c.       Governance Mechanism
d.      Commitment on Governance

9.      Dibawah ini yang termasuk ke dalam komitmen internal adalah ...
a.      Perusahaan terhadap karyawan
b.      Perusahaan terhadap pelanggan
c.       Perusahaan terhadap pemegang saham
d.      Perusahaan terhadap masyarakat

10.  Prinsip dasar yang tidak harus dimiliki oleh perusahaan untuk menerapkan corporate code of conduct atau kode perilaku koorporasi adalah ...
a.       Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya.
b.      Perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan.
c.       Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
d.      Untuk mencapai keberhasilan dalam jangka panjang, suatu perusahaan perlu dilandasi oleh integritas yang rendah.