Nama : Ririn Zuliyaningsih
NPM : 29214475
Kelas : 1EB21
Tugas Softskill : Perekonomian Indonesia
NPM : 29214475
Kelas : 1EB21
Tugas Softskill : Perekonomian Indonesia
BAB IX
USAHA KECIL DAN MENENGAH
1. Definisi
Usaha Kecil dan Menengah
Usaha Kecil
dan Menengah disingkat UKM
adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang
berdiri sendiri.
a. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99
tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala
kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil
dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
b. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
pengertian Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha
kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang,
sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20
s.d. 99 orang.
c. Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan
Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni
1994. Pengertian Usaha Kecil Menengah: Didefinisikan sebagai perorangan
atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan usaha yang mempunyai penjualan
atau omset per tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau asset atau aktiva
setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati)
terdiri dari :
-
Bidang
usaha ( Fa, CV, PT, dan koperasi )
-
Perorangan
( Pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan,
-
Perambah hutan,
penambang, pedagang barang dan jasa )
d. Menurut UU No 20 Tahun 2008. Pengertian
Usaha Kecil Menengah terbagi kedalam dua pengertian yakni:
Usaha Kecil adalah entitas yang
memiliki kriteria sebagai berikut :
- Kekayaan
bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha.
- Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta
rupiah).
Sementara itu, yang disebut dengan
Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut :
- Kekayaan
bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling
banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan
bangunan tempat usaha.
- Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus
juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh
milyar rupiah).
2. Perkembangan
Jumlah Unit dan Tenaga Kerja di UKM
Selama tahun 1997-2001 jumlah unit
usaha dari semuaskala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari
39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial,
kelompok unit usaha yang paling banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997
sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit
lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua
kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah UK sendiri berkurang
hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, UM dan UB
mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%.
Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa UM dan UB mengalami efek negatif lebih
besar dibandingkan UK dari krisis ekonomi.
Jumlah unit UKM bervariasi menurut
sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan
perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit,
dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6%
(dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat
alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme,
struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem
distribusi); ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi; SDM dan
modal; kebijakan sektoral dan ekonomi makro; dan bentuk serta tingkat
persaingan antara sesama UKM dan antara UKM dengan UB dan produk-produk impor.
Secara teori, perbedaan kinerja UKM di
sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat
dijelaskan dengan pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan.
Dari sisi penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada
umumnya) tidak mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang
banyak dialami oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah
karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku
dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan; sedangkan di sektor
industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan baku, alat-alat
produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai produksinya
dengan pinjaman dari bank atau daru UB lewat program-program kemitraan usaha
yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto. Selain itu, selama krisis
banyak orang yang di PHK di sektor industri pengolahan, kembali ke desa asalnya
dan membuka pertanian skala kecil, dan ini tentu menambah jumlah unit UKM di
sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar domestik untuk komoditi-komoditi
pertanian tetap besar,sekalipun pada masa krisis karena orang tetap harus
makan; sementara pasar luar negeri semakin terbuka karena daya saing harga dari
komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan pada saat nilai
tukar rupiah mengalami penurunan.
Distribusi jumlah unit menurut skala
usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas
UB di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis
teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang
diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’.
Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti
Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang sangat unggul dalam produksi
barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti komponen-komponen mesin,
otomotif, dan alat-alat elektronika.
UKM di Indonesia sangat penting
terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, menunjukan bahwa
kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah
orang yang bekerja di UB.Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan
kesempatan kerja di indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis,
yakni jumlah orangyang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih
banyak daripada yang diserap oleh UB, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi
dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di
UB. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara UK dan UM.
3. Nilai
Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk
kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar,
walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja.
Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan
kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat
produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh
jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan
UB).
Dari data BPS (statistik Indonesia
2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok
industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, NO atau NT
bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan
oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau
(31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32),
dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan
IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di
subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31
dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.
Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan
data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari
usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara, bisa
didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha
ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan
sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling besar; disusul
kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih
kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, NO dan
perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan menurut
wilayah.
4. Ekspor
Selain kontribusinya terhadap
pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan,
UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar
sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan
X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi
X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan
relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam
maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian
dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif .
keunggulan komporatif yang dimiliki Uk Indonesia terutama sifatnya yang padat
karya (dan Indonesia memiliki jumlah L yang besar), keterampilan “Tradisional“
yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk
terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang
sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah
(khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Uk di Indonesia relatif masih
lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang
modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan
penguasaan teknologi.
Hasil SUSI 2000, memberikan fakta
empiris mengenai banyaknya usaha tidak berbadan hukum yang melakukan X (secara
langsung maupun tidak langsung lewat perantara seperti pedagang, perusahaan
perdagangan atau trading houses). Dari survei ini ada dua hal yang menarik.
Pertama, dari 14.948 unit yang melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian
besar adalah dari kategori IK (13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu
indikasi bahwa Ik lebih berorientasi X dibnbandingkan IMI. Hal kedua yang
menarik adalah bahwa dari 20.454 unit yang melakukan X, tidak semuanya menjual
100% dari produk mereka ke pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil
saja dari produk mereka dan sisanya dijual ke pasar domestik.
Hasil SUSI 2000 juga memberikan
informasi mengenai distribusi dari 20.454 unit yang melakukan X menurut
wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas
sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari Uk di Indonesia
terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa tidak ada
satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang melakukan X. Hal
ini memberi kesan UK di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor
dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang
jumlahnya relatif kecil).
5. Prospek
UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua
sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di
satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan
bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma
menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan
berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian
dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya
mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin
terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang
antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat
pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.
a.
Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Laju pertumbuhan negatif dari jumlah UK lebih kecil dibandingkan apa yang
dialami oleh UM dan UB. Perbedaan ini disuatu sisi memberi suatu kesan bahwa
pada umumnya UK lebih “ tahan banting” dibandingkan dua kelompok usaha lainnya
itu dalam menghadapi suatu gejolak ekonomi. Relatif lebih baiknya UK
dibandingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun tahun 1998 tidak
lepas dengan sifat alami dari keberadaan UM, apalagi UB di indonesia. Sifat
alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi
masa depan UK atau UKM.
Seperti dibanyak LCDs lainnya, UK di Indonsia didominasi oleh unit-unit
usaha tradisional, yang di satu sisi, dapat di bangun dan beroperasi hanya
dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan sistem
organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti di usaha-usaha
modern (UB dan hingga tingkat tertentu UM), dan di sisi lain, berbeda dengan
UM, UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan
kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk membuat barang-barang
tersebut, UK tidak terlalu memerlukan L dengan tingkat pendidikan formal yang
tinggi dan harus digaji mahal (tidak perlu memakai seorang manajer dengan
diploma MBA atau yang memiliki diploma sarjana ekonomi atau seorang insinyur)
dan tidak membutuhkan teknologi (T) canggih dalam bentuk mesin-mesin dan
alat-alat produksi modern, oleh karena itu, tidak mengherankan bila melihat
Indonesia adalah dari kelompok masyarakat berpendidikan rendah (SD), dan
kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau
hasil rekayasa sendiri.
Implikasi dari sifat alami ini bebeda dengan UM dan UB. UK sebenarnya tidak
terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim
krdit murah. Banyak studi yang menunjukan bahwa ketergantungan UK terhadap
modal dari sumer-sumber informal jauh lebih besar daripada terhadap kredit
perbankan karena berbagai alasan.
b.
Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan T,
penguasaan ilmu pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme)
merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam
menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha. Jika pengusaha kecil dan
menengah Indonesia tidak memiliki ketiga keunggulan kompetitif tersebut bahkan,
UKM indonesia akan terancam tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh
produk-produk M dengan harga yang lebih murah dan kualitas serta disain yang
lebih baik, seperti yang terjadi sekaarang dengan membanjirnya barang-barang
dari Cina sampai kepasar-pasar tradisional.
Pentingnya ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut dikombinasikan
dengan faktor-faktor kekuatan lainnya yang sangat menentukan prospek UKM di
masa depan. Didalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia,
lingkungan eksternal domestik dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yang
merupakan tiga tantangan yang dihadapi oleh setiap perusahaan di Indonesia.
Jika perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak siap, tantangan-tantangan
tersebut bisa berubah menjadi Empat ancaman.
Sumber Referensi
SOAL BAB IX
1.
Istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
disebut …
a. Usaha Kecil
dan Menengah*
b. Usaha
Menengah
c. Usaha Kecil
d. Usaha Dagang
2. Berdasarkan
kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki
jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias
usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang. Merupakan perngertian dari
UKM …
a. Menurut
Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
b. Menurut
Badan Pusat Statistik (BPS)*
c. Menurut UU
No 20 Tahun 2008
d. Berdasarkan
Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994
3. Usaha Kecil
adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut …
a. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta
rupiah).
b. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta
rupiah).
c. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta
rupiah).*
d. Memiliki
hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta
rupiah).
4. Secara teori, perbedaan
kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri
pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan
analisis
dari sisi …
a. Penurunan
dan kenaikan
b. Penawaran dan permintaan*
c. Pembelian
dan penjualan
d. Semua
jawaban benar
5. Faktor
keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya
prospek dari suatu usaha sebagai berikut, kecuali …
a. Kemajuan
Teknologi
b. Penguasaan
Ilmu Pengetahuan
c. Kualitas SDM
yang tinggi (profesionalisme)
d. Kondisi
Letak Geografis*
BAB X
PERDAGANGAN LUAR NEGERI
1. Teori
Perdagangan Internasional
I.
TEORI KLASIK
- Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih
mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal
dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam
arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti
misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang
dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang
digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage Adam Smith yang
sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat
sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya
homogeny serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya
tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas
tenaga kerja tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut:
Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi
tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian.
Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga
kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian
masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan
untuk Menghasilkan per Unit
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
8
|
10
|
Pakaian
|
4
|
2
|
Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika
lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1
unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya
8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja
sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa
Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki
absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena
masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang
secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori Absolute advantage
yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki
keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal
ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu
negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak
akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
- Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa suatu Negara
akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki
comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative
diadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor
barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar )
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh :
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi
|
Amerika
|
Inggris
|
Gandum
|
6
bakul
|
2
bakul
|
Pakaian
|
10
yard
|
6
yard
|
Menurut teori ini perdagangan antara Amerika dengan Inggris tidak akan timbul karena absolute advantage untuk produksi gandum dan pakaian ada pada Amerika semua. Tetapi yang penting bukan absolute advantagenya tetapi comparative Advantagenya.
Besarnya comparative advantage untuk
Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding 2 bakul dari Inggris atau =3
: 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1.
Disini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1
lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2
bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi
pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada
pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu
perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi
gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari
Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan dengan batas –
batas nilai tujar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative
advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan
karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute
advantage.
II. COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1. Cost
Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative
advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari
perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor
barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta
mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak
efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa
teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative
advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Negara Produksi
|
1 Kg gula
|
1 m Kain
|
Indonesia
|
3
hari kerja
|
4
hari kerja
|
China
|
6
hari kerja
|
5
hari kerja
|
Indonesia memiliki keunggulan absolute dibanding Cina untuk kedua produk diatas, maka tetap dapat terjadi perdagangan internasional yang menguntungkan kedua Negara melalui spesialisasi jika Negara-negara tersebut memiliki cost comparative advantage atau labor efficiency.
Berdasarkan perbandingan Cost
Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia
lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula ( atau
hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal ini akan mendorong
Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata
lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain (
hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina
melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2. Production Comperative Advantage (
Labor produktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat
dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih
produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif
kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan
absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan
internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui
spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity.
kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa
terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya
adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun
hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari
negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau
production Comparative Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan
atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
- Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
- Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
- Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
- Produksi
dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
Paham klasik dapat menerangkan
comparative advantage yang diperoleh dari perdagangan luar negeri timbul
sebagai akibat dari perbedaan harga relatif ataupun tenaga kerja dari
barang-barang tersebut yang diperdagangkan.
III. TEORI MODERN
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan
beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor
barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara
intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara
akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut
memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan
faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1.
Faktor
endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu Negara.
2.
Faktor
intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah
labor intensity atau capital intensity.
A. The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau
teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang
menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva
yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro
kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik
optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau
dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis teori H-O :
a.
Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau
proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b.
Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing
negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang
dimilkinya.
c.
Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan
mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang
relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d. Sebaliknya
masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara
tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk
memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B. Paradoks Leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama
dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya
pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar
negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan
teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut
yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut
dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a.
Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b. Tariff
and Non tariff barrier
c.
Pebedaan dalam skill dan human capital
d.
Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika
suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih
banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka
ekspornya akan lebih sedikit.
C. Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai
production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output
yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full
employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang
Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost
D. Offer Curve/Reciprocal Demand
(OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan
oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai
kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu
barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan
dari offer curve yaitu
masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan
internasional
yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi. Permintaan dan
penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi
tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu
produk. Pada
akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage
dan
pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya
manusia dan
teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat
bersaing di
pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah
teori
modern yaitu teori Offer Curve.
2. Perkembangan
Ekspor Indonesia
Data
Badan Pusat Statistik menunjukkan, dalam kurun waktu 2009‐2013 nilai ekspor Indonesia
mengalami peningkatan dari 116.510 juta US$ tahun 2009 menjadi 182.551,8 juta US$
atau mengalami peningkatan sebesar 11,45%. Dalam periode ini ekspor migas mengalami
peningkatan dari 19.018,3 juta US$ tahun 2009 menjadi 32.633 juta US$ tahun 2013 atau meningkat
sebesar 14,53%. Hal yang sama juga terjadi dengan ekspor non‐migas yang mengalami
peningkatan dari 97.491,7 juta US$ tahun 2009 menjadi 149.918,8 juta US$ atau
meningkat sebesar 10,80%. Pada periode 2009‐2013 pertumbuhan nilai ekspor migas lebih
tinggi dari non‐migas.
Pertumbuhan nilai impor Indonesia lebih
tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan nilai ekspor . Nilai impor Indonesia
mengalami pertumbuhan sebesar 18,03% dalam periode 2009‐2013, sementara
pertumbuhan ekspor hanya 11,45%. Perbedaan pertumbuhan ini juga terjadi pada
sektor migas dan non‐migas. Pertumbuhan
impor migas pada periode tersebut mencapai 24,34%, sementara pertumbuhan ekspor
migas hanya 14,53%. Pertumbuhan impor non‐migas mencapai 16,34%, sementara
pertumbuhan ekspor non‐migas mencapai
10,80%. Kondisi ini menggambarkan betapa Indonesia digempur produk impor,
Indonesia menjadi salah satu sasaran ‘empuk’ bagi produk negara lain. Dengan
perkembangan seperti ini, maka selisih nilai ekspor dan impor mengalami penurunan
dari surplus 19.680,80 juta US$ tahun 2009 menjadi defisit sebanyak 4.076,90
juta US$ tahun 2013. Data menunjukkan, defisit neraca perdagangan terjadi dalam
2 tahun terakhir. Defisit perdagangan terutama terjadi pada sektor migas, dari
surplus 37,60 juta US$ tahun 2009 menjadi defisit 12.633,40 juta US$. Sementara
sektor non‐migas masih tercatat
surplus, namun nilai surplusnya mengalami penurunan sebesar 28,57%.
Pemerintah telah menetapkan 10 komoditi
utama dan 10 komoditi potensial untuk ekspor. Ke‐10 komoditi utama tersebut adalah TPT
(Tekstil dan Produk Tekstil), elektronik, karet dan produk karet, sawit, produk
hasil hutan, alas kaki, otomotif, udang, kakao, dan kopi. Ke‐10 komoditi potensial
adalah kulit dan produk kulit, peralatan medis, tanaman obat, makanan olahan,
minyak astiri, ikan dan produk perikanan, kerajinan, perhiasan, rempah‐rempah, dan peralatan
kantor. Berikut disampaikan pemetaan ekspor non‐migas Indonesia.
3. Tingkat
Daya Saing
Ada beberapa hal yang mempengaruhi daya
saing dalam perdagangan internasional. Menurut hasil survey IMD (International
Management Development) daya saing indonesia di bandingkan 30 negara-negara
utama dunia lainnya, di pengaruhi beberapa hal antara lain, sebagai berikut :
1.
Kepercayaan
investor yang rendah (sebagai resiko politik, credit rating yang rendah,
diskriminasi dalam masyarakat, sistem penegakan hukum yang lemah, penanganan
ketenagakerjaan, subsidi yang tinggi, banyak korupsi).
2. Daya saing bisnis yang rendah yang meliputi kualitas SDM yang masih rendah,
hubungan perburuhan yang selalu bermusuhan (hostile), praktek-praktek bisnis
yang tidak etis dan lemahnya corporate governance.
3. Daya saing yang rendah (nilai-nilai masyarakat tidak mendukung daya saing
dan globalisasi, kualitas wiraswasta dan kemampuan marketing yang rendah,
produktivitas menyeluruh yang rendah).
4. Infrastruktur yang lemah (pendidikan dan kesehatan yang kurang,
perlindungan hak patent dan cipta lemah, penegakan hukum lingkungan hidup yang
lemah, biaya telekomunikasi internasional yang mahal, anggaran yang mahal,
kurangnya alih teknologi, kurang ahli teknologi informasi).
Daya saing juga
mengindikasikan terjadinya penguatan perekonomian domestik dengan orientasi dan
daya saing global. Secara makro, teori globalisasi ekonomi dapat di artikan
sebagai sebuah teori yang didasarkan atas asumsi perdagangan bebas/pasar bebas
di seluruh dunia, tanpa adanya hambatan hak dalam bentuk tarif atau non tarif
(Wibowo, 2001). Namun secar mikro, globalisai ekonomi dapat diartikan sebagai
intensif bisnis yang didasarkan atas kepercayaan bahwa dunia telah menjadi
sedemikian homogen, seiring dengan semakin mengaburnya perbedaan nyata antara
pasar domestik.
Sumber Referensi
SOAL BAB X
1.
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan
moneter sehingga sering dikenal dengan nama …
a.
Teori modern perdagangan internasional
b.
Teori murni perdagangan internasional*
c.
Teori klasik perdagangan internasional
d.
Teori terapan perdagangan internasional
2.
Teori Absolute Advantage bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan
bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya
factor produksi. Teori ini dikemukan oleh …
a.
Karl Marx
b.
Heckscher-Ohlin
c.
David Ricardo
d.
Adam Smith*
3.
Opportunity Cost yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan
suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment,
digambarkan sebagai …
a.
Offer Curve ( OC )
b.
Indifference Curve ( IC )
c.
Production Possibility Curve ( PPC )*
d.
Income Consumption Curve ( ICC )
4.
Menurut hasil survey IMD (International Management Development) daya saing
dalam perdagangan internasional dipengaruhi beberapa hal, diantaranya kecuali …
a.
Kepercayaan investor
b.
Infrastruktur
c.
Perbedaan Budaya*
d.
Kualitas SDM
5.
Yang termasuk kedalam 10 komoditi potensial ekspor Indonesia adalah …
a.
produk tekstil, elektronik, karet dan produk karet, sawit, produk hasil hutan,
alas kaki, otomotif, udang, kakao, dan kopi
b.
produk kulit, peralatan medis, tanaman obat, udang, kakao, kopi, kerajinan,
perhiasan, rempah‐rempah, dan peralatan kantor
c.
produk tekstil, elektronik, karet dan produk karet, sawit, produk hasil hutan,
alas kaki, otomotif, makanan olahan, minyak astiri, ikan dan produk perikanan
d.
produk kulit, peralatan medis, tanaman obat, makanan olahan, minyak astiri,
ikan dan produk perikanan, kerajinan, perhiasan, rempah‐rempah, dan peralatan kantor*
BAB XI
NERACA
PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING DAN UTANG LUAR NEGERI
1. Neraca
Pembayaran
Neraca
pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup
pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca
transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan
transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item
finansial.
Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
2. Arus
Modal Asing
Pengertian
Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa
Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi
penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan
ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan
perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung
menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian
modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 adalah :
·
Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan
bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah
digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
·
Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan
baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam
wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan
devisa Indonesia.
·
Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan
Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai
perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya
berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang
diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik
orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan
keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di
Indonesia
Sehubungan
dengan arus modal, dapat kiranya dipahami bahwa untuk melakukan transaksi
perdagangan barang internasional di satu pihak tertentu diperlukan modal
internasional dan di lain pihak transaksi tersebut menghasilkan keuntungan yang
akhirnya akan terakumulasi menjadi modal baru yang akan di investasikan lagi
untuk meningkatkan keuntungan.
Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal berikut : (Hady,
2001:92-93)
§
Portofolio Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset
finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial
papers. Arus portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat
mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di
pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt,
Tokyo, Hongkong, Singapura.
§
Direct Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan
pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana
investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman
modal tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan
pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan.
Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh
perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri
pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Aliran Modal Asing
Pada umumnya
faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya aliran modal, skill dan
teknologi dari negara maju ke negara berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh
lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu
meliputi :
a. Adanya iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri
yang mendukung keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas
politik serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
b. Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal.
c. Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan.
d. Tersedianya bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar
dalam negara penerima modal.
e. Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang
tingkat pendapatan nasionalnya per kapita relatif tinggi
Secara umum
dapat dikatakan terdapat hubungan ketidakseimbangan antara negara
maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang sebagai penerima modal.
Hubungan tidak seimbang tersebut disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten,
1980 : 251), yaitu :
a. Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan
negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu
tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan.
b. Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai
kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
c. Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu
dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada dasarnya lebih
mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham di negara asal
daripada kepentingan negara penerima modal.
Tentunya
ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi negara-negara penerima modal
asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana mengatasi ketidakseimbangan yang
dimaksud dalam rangka usaha menarik investor asing. Dalam menghadapi tantangan
yang dimaksud negara penerima modal asing pada umumnya dan Indonesia khususnya
harus dapat mengupayakan melalui hal-hal sebagai berikut :
a. Dapat mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal
asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam
Undang-Undang PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat
pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus
masuknya investasi modal asing tersebut.
b. Mengupayakan agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap
diarahkan pada kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar
negeri dari pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan
ekonomi secara optimal.
c. Negara penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya
secara akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha
penanaman modal dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargaining-nya
dalam menghadapi pemilik modal asing.
3. Utang
Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri,
adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor
di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan,
atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank
swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF
dan Bank Dunia.
Selama Pembangunan Jangka Panjang, utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut , pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum dianggap beban bagi perekonomian nasional, karena sebagian besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah harus mulai dibayar, namun tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif modal neto (net negatif resources transfer).
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio, diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian Nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Selama Pembangunan Jangka Panjang, utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut , pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum dianggap beban bagi perekonomian nasional, karena sebagian besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah harus mulai dibayar, namun tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif modal neto (net negatif resources transfer).
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio, diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian Nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
SOAL BAB XI
1.
Suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun)
disebut …
a.
Neraca Perdagangan
b.
Neraca Saldo
c.
Neraca Pembayaran*
d.
Neraca Internasional
2.
Transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke
luar negeri sehingga berkurangnya posisi cadangan devisa adalah …
a.
Transaksi Debit*
b.
Transaksi Kredit
c.
Transaksi Berjalan
d.
Transaksi Terbuka
3.
Pengertian modal asing dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 menurut pasal
2 adalah …
a. Suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu
b. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan
perusahaan di Indonesia*
c.
Investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian
barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana investor terlibat
langsung
d.
Sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di
luar negara tersebut
4.
Berikut beberapa alat pembayaran internasional, kecuali …
a.
Letter or Credit
b.
Bill of Exchange
c.
Transfer Telegraphic
d.
General Compensation*
5.
Lembaga keuangan internasional adalah …
a.
IMF*
b.
ADB
c.
WTO
d.
ILO